Jenis Uang Berdasarkan Bentuknya
Menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Uang Kartal
adalah uang logam atau uang kertas yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Jenis uang ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh PT Percetakan Uang Republik Indonesia(PT Peruri) yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta.
2. Uang giral
merupakan rekening giro(rekening koran) pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan perantara cek, giro bilyet dan pemindahan telegrafis(telegraphic transfer). Jenis uang ini diterbitkan oleh bank umum atau bank komersial.
Contoh bank komersial di Indonesia adalah BNI, BRI, BCA, BII, Bank Danamon.
1. Uang Kartal
adalah uang logam atau uang kertas yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Jenis uang ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh PT Percetakan Uang Republik Indonesia(PT Peruri) yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta.
2. Uang giral
merupakan rekening giro(rekening koran) pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan perantara cek, giro bilyet dan pemindahan telegrafis(telegraphic transfer). Jenis uang ini diterbitkan oleh bank umum atau bank komersial.
Contoh bank komersial di Indonesia adalah BNI, BRI, BCA, BII, Bank Danamon.