Macam-macam Bentuk Uang Giral

Jenis-jenis uang giral adalah sebagai berikut:
  • 1. Cek
adalah surat perintah dari nasabah yang mempunyai simpanan di bank, agar pihak bank membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang yang namanya tercantum dalam cek.
  • 2. Bilyet Giro
adalah surat perintah dari nasabah bank yang ditunjukkan pada bank, untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening nasabah bank pada rekening nasabah lain yang ditunjuk. Pembayaran dengan bilyet giro hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai rekening koran di bank yang sama. Seseorang tidak bisa menukarkan bilyet giro dengan uang tunai, melainkan hanya memindahbukukan sejumlah uang tertentu.
  • 3. Telegraphic Transfer
adalah telegram yang berisi perintah pemindahan dana dari seseorang yang memiliki rekening di bank kepada orang lain yang juga memiliki rekening di bank yang sama tetapi di tempat yang berbeda atau kota yang berbeda.
  • 4. Perintah membayar
ini perintah pemindahan rekening dari seseorang yang mempunyai rekening di bank yang sama dengan pihak penerima rekening dan berada di wilayah yang sama sehingga perintah dilakukan secara langsung.