Waktu dan Hasil Sidang BPUPKI II

Sidang BPUPKI II berlangsung tanggal 10-16 Juli 1945. Sidang ini membahas tentang Rancangan Undang Undang Dasar. Untuk itu BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 orang dengan ketuanya Ir Soekarno. Panitia tersebut dinamakan Panitia Perancang Undang Undang Dasar. Panitia ini memutuskan:
1. Menyetujui Piagam Jakarta sebagai inti Pembukaan UUD.
2. Untuk merumuskan batang tubuh UUD, Panitia perancang membentuk panitia lebih kecil berjumlah 7 orang yang diketuai oleh Mr Soepomo.