Terbentuknya Negara Secara Sekunder
Terjadinya negara secara sekunder adalah terjadinya negara dilihat dari lingkungan negara baru tersebut. Kelompok baru yang menamakan diri negara tersebut apakah sudah memperoleh pengakuan dari negara lain atau belum. Lebih-lebih dari negara-negara tetangganya. Pengakuan sebagai suatu negara akan diperoleh dari negara lain apabila mereka telah memproklamasikan kemerdekaannya sebagai suatu bangsa. Dengan demikian, pengakuan negara lain merupakan unsur penting berdirinya suatu negara baru di tengah negara-negara lainnya.