Tujuan Khusus Otonomi Daerah

Secara khusus tujuan otonomi daerah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.
2. Pengembangan kehidupan demokrasi.
3. Keadilan dan pemerataan.
4. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antardaerah dalam rangka keutuhan NKRI.
5. Mendorong untuk memperdayakan masyarakat.
6. Menumbuhkan praksa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.