Tujuan Umum Otonomi Daerah

Tujuan umum dari kebijakan otonomi daerah adalah membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan domestik, sehingga berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat dari padanya, sehingga diharapkan lebih mampu berkonsentrasi pada perumusan kebijakan makro nasional yang bersifat strategis. Dengan desentralisasi diharapkan daerah dapat mengalami proses pemberdayaan yang signifikan. Kemampuan prakarsa dan kreativitas daerah akan terpacu sehingga kapabilitasnya dalam mengatasi berbagai masalah domestik akan semakin kuat.