-->

Macam Hadist/Sunnah Berdasarkan Diterima atau Tidaknya

Ditinjau dari segi diterima atau tidaknya, sunnah atau hadits dapat dibagi menjadi :
a. Maqbul, yaitu hadits yang mesti diterima sebagai sandaran hukum.
b. Mardud, yaitu hadits yang mesti ditolak sebagai sandaran hukum.