-->

Macam Hadist/Sunnah Berdasarkan Jumlah Orang Yang Menyampaikannya

Berdasarkan jumlah orang yang menyampaikannya, sunnah atau hadits dapat dibagi menjadi:
a. Mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang( berasal dari tempat dan waktu yang berbeda) yang menurut akal tidak mungkin mereka bersepakat untuk berdusta.
b. Masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang kepada banyak tetapi tidak sampai pada derajat mutawatir.
c. Ahad, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih yang tidak sampai pada tingkat masyhur maupun mutawatir. Ada ulama yang memasukkan masyhur pada bagian hadits Ahad.