-->

Perkembangan Cabang Ilmu Hadist

Secara garis besar Ilmu Hadits terbagi dua, yaitu Ilmu Hadits Riwayat dan Ilmu Hadits Dirayat. Ilmu Hadita Dirayat membahas hadits dari segi dapat diterima atau tidaknya hadits itu, sedang Ilmu Hadits Riwayat membahas materi hadits itu sendiri. Dalam perkembangan berikutnya telah lahir berbagai cabang ilmu hadits, seperti;
a) Ilmu Rijalul Hadits, yaitu ilmu yang membahas tokoh-tokoh yang berperan dalam meriwayatkan hadits.
b) Ilmu Jarh wat Ta'dil yaitu ilmu yang membahas tentang jujur dan tidaknya pembawa hadits.
c) Ilmu Fanilmubhamat, yaitu ilmu yang membahas tentang orang-orang yang tidak nampak peranannya dalam periwayatan suatu hadits.
d) Ilmu Tashif wat Tahdif, yaitu ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang berubah titik atau bentuknya.
e) Ilmu Ilalil Hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang cacat hadits yang tidak tampak dalam suatu hadits yang dapat menjatuhkan kualitas hadits tersebut.
f) Ilmu Gharibil Hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang sebab timbulnya suatu hadits.
g) Ilmu Talfiqil Hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadits-hadits yang tampaknya bertentangan.
Ilmu hadits yang kemudian populer dengan Ilmu Muthalah Hadits adalah salah satu cabang disiplin ilmu yang semula disusun oleh Abu Muhammad Ar-Rama Al Hurmudzi(wafat 260 H atau 873 m), walaupun norma-norma umumnya telah ada sejak adanya usaha-usaha pengumpulan dan penyeleksian hadits oleh masing-masing penulis hadits.