-->

Rokok dalam Pandangan Islam dan Kesehatan

Kelompok yang menghalalkan rokok berpendapat bahwa: pertama, hukum haram rokok tidak ada dalam Alquran dan hadis Nabi Muhammad Saw.
Kedua, kitab fikih klasik tidak mengharamkannya.
Ketiga, keberadaan industri rokok menyokong hajat hidup orang banyak.

Sedangkan kelompok yang mengharamkan rokok pendapat; pertama, tidak ada nash bukan berarti tidak haram. Misal, ganja, pil ekstasi, sabu-sabu dll. Kesemuanya tidak pernah ditemukan dalam Alquran atau hadis, tetapi merupakan hasil dari sebuah ijtihad. Yang ada hanya ayat yang mengharamkan khamar.
Kedua, kitab yang berkembang karena ilmu fikih adalah ilmu tajwid yang dinamis dan selalu mengiringi dinamika kehidupan. Sebagaimana dinamika hidup manusia yang selalu berkembang, maka tetap dibutuhkan ijtihad yang bisa menjawab secara ilmiah dengan kacamatan syariat atas semua perkembangan zaman.

Fatwa rokok menurut Ustaz As-Sayyid Saqib, penulis kitab Fiqhus-sunnah, memasukkan rokok sebagai bagian dari benda yang haram dikonsumsi, sebab dalam pandangannya, rokok adalah benda yang memberikan mudharat bagi tubuh manusia. Pandangan ulama Mesir ini sejalan dengan WHO(World Health Organizations, 2010) yang menyatakan bahwa rokok banyak mengandung bahan kimia seperti: nikotin, tar, sianida, karbon monoksida dll, yang berefek pada kerusakan organ tubuh manusia.

Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru manusia. Nikotin, zat adiktif yang memengaruhi saraf dan peredaran darah manusia. Kedua zat ini bersifat karsinogen sehingga dapat memicu terjadinya kanker paru-paru. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah yang mengalir di seluruh tubuh tidak dapat mengikat oksigen.

Efek racun pada rokok membuat pengisap asap rokok mengalami resiko yang paling tinggi dibandingkan dengan yang tidak. Beberapa penelitian membuktikan bahwa mereka 14 kali lebih mudah  menderita kanker(paru-paru, mulut, dan tenggorokan), 4 kali menderita kanker esofagus, 2 kali kanker kandung kemih dan serangan jantung.

Fakta lain yang tidak mungkin dipungkiri menurut WHO yaitu: pertama, seandainya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di bumi. Kedua, sekitar 346 ribu orang Amerika meninggal tiap tahun karena rokok. Ketiga, 90% dari 660 orang di sebuah rumah sakit di Shanghai, Cina terkena kanker akibat rokok. Keempat persentase kematian yang disebabkan rokok lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalu lintas. Kelima, 20 batang rokok per hari menyebabkan berkurangnya 15% hemoglobin. Keenam, persentase kematian orang berusia 46 tahun(25%) lebih besar bagi perokok aktif.