-->

Ketentuan Sholat Bagi Orang Sakit

Orang yang sedang sakit wajib pula mengerjakan shalat, selama akal dan ingatannya masih sadar.
a. Kalau tidak dapat berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk.
b. Jika tidak dapat duduk, boleh mengerjakannya dengan cara dua belah kakinya diarahkan ke arah kiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya diarahkan ke kiblat.
  1. Cara mengerjakan rukuknya, cukup mengerjakan kepala ke muka.
  2. Sujudnya menggerakan kepala lebih muka dan lebih ditundukkan.
c. Jika duduk seperti biasa dan berbaring dengan anggota seluruh anggota badan dihadapkan kiblat. Ruku' dan sujudnya cukup menggerakan kepala, menurut kemampuannya.
d. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring, maka dengan cukup isyarat, baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya tidak mungkin, boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.