Ketentuan Syarat Rukun Sunah Wudhu
Syarat-syarat wudhu diantaranya:
1. Beragama Islam
2. Tamyiz(bisa membedakan baik dan buruk)
3. Menggunakan air yang suci dan mensucikan.
4. Tidak menanggung junub(hadats besar). 5. Mengetahui antara yang wajib dan sunat.
6. Tidak terhalang sampainya air pada anggota wudhu seperti getah, cat, dll.
Adapun rukun wudhu yaitu:
1. Niat wudhu.
2. Membasuh muka.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku.
4. Mengusap sebagian rambut kepala.
5. Membasuh kedua kaki sehingga mata kaki.
6. Tertib, yakni berurutan.
Sunah-sunah wudhu dibagi menjadi tiga, yaitu;
1. Sunah sebelum berwudhu, yaitu membaca basmalah, menggosok gigi, mencuci telapak tangan sampai pergelangan, berkumur, serta instinsyaq dan istinsyar.
2. Sunah saat berwudhu, yaitu menyapu kedua telinga, menyela-nyela jenggot yang tebal, menyela-nyela jari tangan dan jari kaki, mengusap dan membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali, mendahulukan anggota wudhu bagian kanan, terus-menerus atau tidak menyela rukun wudhu dengan pekerjaan lain (muwalat), serta melebihkan batas anggota yang dibasuh atau diusap.
3. Sunah setelah berwudhu, yaitu berdoa dan melaksanakan sholat sunah wudhu.
Keterangan:
1. Beragama Islam
2. Tamyiz(bisa membedakan baik dan buruk)
3. Menggunakan air yang suci dan mensucikan.
4. Tidak menanggung junub(hadats besar). 5. Mengetahui antara yang wajib dan sunat.
6. Tidak terhalang sampainya air pada anggota wudhu seperti getah, cat, dll.
Adapun rukun wudhu yaitu:
1. Niat wudhu.
2. Membasuh muka.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku.
4. Mengusap sebagian rambut kepala.
5. Membasuh kedua kaki sehingga mata kaki.
6. Tertib, yakni berurutan.
Sunah-sunah wudhu dibagi menjadi tiga, yaitu;
1. Sunah sebelum berwudhu, yaitu membaca basmalah, menggosok gigi, mencuci telapak tangan sampai pergelangan, berkumur, serta instinsyaq dan istinsyar.
2. Sunah saat berwudhu, yaitu menyapu kedua telinga, menyela-nyela jenggot yang tebal, menyela-nyela jari tangan dan jari kaki, mengusap dan membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali, mendahulukan anggota wudhu bagian kanan, terus-menerus atau tidak menyela rukun wudhu dengan pekerjaan lain (muwalat), serta melebihkan batas anggota yang dibasuh atau diusap.
3. Sunah setelah berwudhu, yaitu berdoa dan melaksanakan sholat sunah wudhu.
Keterangan:
Hukum wudhu seseorang jika meninggalkan sunah wudhu, wudhunya tetap sah. Jika sunah wudhu dipenuhi, wudhu yang dilakukan akan semakin sempurna.