Tim Penyempurna Rumusan Kepribadian Muhammadiyah

Untuk itu dibutuhkan tim penyempurna rumusan Kepribadian Muhammadiyah, terdiri dari :
1. KH. Faqih Usman.
2. Prof. H. Farid Makruf.
3. Djarnawi Hadikusumo.
4. M. Djindar Tamimy.
5. Dr. Hamka.
6. H. Wardan Diponingrat.
7. M. Saleh Ibrahim.
Hasil rumusan tersebut dibicarakan kembali dalam sidang Tanwir yang berlangsung tanggal 25-28 Agustus 1962.