Prasasti Peninggalan Kerajaan Medang Kamulan

Beberapa prasasti peninggalan kerajaan medang kamulan yaitu:
1. Prasasti Mpu Sindok dari desa Tangeran (Jombang) tahun 933 M, yang menyatakan bahwa Raja Mpu Sindok memerintah bersama dengan permaisurinya, Sri Wardhani Pu Kbi.
2. Prasasti Mpu Sindok dari daerah Bangil yang menyatakan bahwa Raja Mpu Sindok memerintahkan pembuatan sebuah candi sebagai tempat pendharmaan ayah mertuanya yang bernama Rakryan Bawang.
3. Prasasti Calcuta yang dibuat pada masa pemerintahan Raja Airlangga. Prasasti ini menyebutkan silsilah keturunan Raja Mpu Sindok.
4. Prasasti Anjuk Ladang(berangka tahun 859 Saka). Prasasti ini juga disebut Prasasti Candi Lor karena ditemukan di reruntuhan Candi Lor di Desa Candirejo, Loceret, Nganjuk.
5. Candi Lor yaitu bangunan candi yang terbuat dari batu bata merah. Di areal candi ini terdapat dua makam abdi dalem kesayangan Mpu Sindok.

Berdasarkan penemuan beberapa prasasti, diketahui bahwa Kerajaan Medang Kamulan terletak di muara Sungai Brantas. Kerajaan ini didirikan oleh Mpu Sindok, yang sekaligus menjadi Raja pertamanya. Mpu Sindok merupakan keturunan dari raja mataram.