Tata Cara Memandikan Jenazah
Jika ada seseorang yang meninggal dunia, maka wajib bagi sebagian kaum muslimin untuk segera memandikannya. Adapun cara memandikan jenazah sebagai berikut :
1. Jenazah diletakkan di tempat yang tinggi dan tertutup ketika akan memandikannya, sunyi dari pemandangan orang, kecuali orang-orang yang akan membantu menuangkan air.
2. Pakaian mayat hendaknya diganti dengan pakaian basah umpamanya sarung atau kain lainnya agar auratnya tertutup, agar tidak mudah terbuka.
3. Menyiram jenazah dimulai dari anggota badan sebelah kanan serta anggota wudhu. Memandikan mayit dengan bilangan ganjil (tiga atau lima kali). Cara menyiramnya dimulai dari anggota wudhu dan diteruskan pada anggota badan yang lain, dan tetap diawali dari anggota bagian kanan. Memandikan dengan daun bidara atau sabun. Serta pada kali terakhir taruhlah kapur barus meskipun sedikit. Bila mayat perempuan setelah selesai dimandikan dijalin rambutnya 3 pintal.
4. Selesai dimandikan, jenazah di lap dengan kain pengering (handuk).
5. Badan jenazah yang cacat hendaknya dirahasiakan, jangan sampai diberitahukan kepada orang lain.
1. Jenazah diletakkan di tempat yang tinggi dan tertutup ketika akan memandikannya, sunyi dari pemandangan orang, kecuali orang-orang yang akan membantu menuangkan air.
2. Pakaian mayat hendaknya diganti dengan pakaian basah umpamanya sarung atau kain lainnya agar auratnya tertutup, agar tidak mudah terbuka.
3. Menyiram jenazah dimulai dari anggota badan sebelah kanan serta anggota wudhu. Memandikan mayit dengan bilangan ganjil (tiga atau lima kali). Cara menyiramnya dimulai dari anggota wudhu dan diteruskan pada anggota badan yang lain, dan tetap diawali dari anggota bagian kanan. Memandikan dengan daun bidara atau sabun. Serta pada kali terakhir taruhlah kapur barus meskipun sedikit. Bila mayat perempuan setelah selesai dimandikan dijalin rambutnya 3 pintal.
4. Selesai dimandikan, jenazah di lap dengan kain pengering (handuk).
5. Badan jenazah yang cacat hendaknya dirahasiakan, jangan sampai diberitahukan kepada orang lain.