Dasar Hukum Pemberantasan Korupsi
UU, Tap MPR, Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah tentang tindak pidana korupsi di Indonesia sebagai berikut:
1. Tap. MPR No. X/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN.
2. UU No.3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
4. UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
5. UU. No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
6. UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
7. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
8. Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
9. UU No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption, 2003.
10. Peraturan Pemerintah No.63 Tahun 2005 tentang sistem manajemen sumber daya manusia KPK.
11. UU No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
1. Tap. MPR No. X/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN.
2. UU No.3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
4. UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
5. UU. No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
6. UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
7. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
8. Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
9. UU No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption, 2003.
10. Peraturan Pemerintah No.63 Tahun 2005 tentang sistem manajemen sumber daya manusia KPK.
11. UU No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.