6 Hal Pelempar Cakram Dinyatakan Gagal
Beberapa larangan pelempar Cakram harus mematuhi peraturan berikut:
1. Pelempar dilarang menginjak atau menyentuh bagian luar lingkaran.
2. Pelempar tidak diperbolehkan meninggalkan lingkaran/keluar dan lingkaran sebelum Cakram jatuh.
3. Lemparan dianggap sah apabila Cakram yang dilempar jatuh pada sektor lemparan dan sebaliknya.
4. Pelempar tidak diperbolehkan keluar lapangan, menginjak atau melewati garis batas pelempar yang terdapat di sebelah kiri/kanan lapangan.
5. Apabila dalam perlombaan terdapat 8 atau lebih pelempar, maka diberikan kesempatan 3 x lemparan untuk setiap pelempar.
6. Apabila dalam perlombaan peserta kurang dari 8 orang, maka setiap pelempar diberikan kesempatan 3x lemparan untuk setiap pelempar.
1. Pelempar dilarang menginjak atau menyentuh bagian luar lingkaran.
2. Pelempar tidak diperbolehkan meninggalkan lingkaran/keluar dan lingkaran sebelum Cakram jatuh.
3. Lemparan dianggap sah apabila Cakram yang dilempar jatuh pada sektor lemparan dan sebaliknya.
4. Pelempar tidak diperbolehkan keluar lapangan, menginjak atau melewati garis batas pelempar yang terdapat di sebelah kiri/kanan lapangan.
5. Apabila dalam perlombaan terdapat 8 atau lebih pelempar, maka diberikan kesempatan 3 x lemparan untuk setiap pelempar.
6. Apabila dalam perlombaan peserta kurang dari 8 orang, maka setiap pelempar diberikan kesempatan 3x lemparan untuk setiap pelempar.