Isi Ultimatum Mansergh Bagi Pejuang Surabaya
Mayjen E.C. Mansergh mengeluarkan ultimatum yang isinya "agar rakyat Surabaya menyerahkan senjata dengan tangan di atas kepala dan menandatangani surat penyerahan dan ditahan sekutu paling lambat pukul 6 sore tanggal 9 November 1945". Ultimatum ditolak oleh Pejuang Surabaya dan Gubernur (Soerjo) menyerukan agar segenap warga Surabaya melawan sekutu dan Belanda bahwa bangsa Indonesia. Ingin mempertahankan kemerdekaan yang telah diperolehnya. Untuk mengenang peristiwa tersebut setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.