Jenis Lembaga Asuransi Menurut Sifatnya
Macam lembaga asuransi menurut sifatnya, terdiri dari:
1. Asuransi sosial adalah asuransi yang diwajibkan pada setiap orang atau penduduk. Bentuk ini dilaksanakan dengan paksaan. Misalnya dengan pemotongan gaji atau termasuk dalam harga karcis.
2. Asuransi sukarela adalah asuransi yang dilaksanakan dengan tidak ada paksaan.
1. Asuransi sosial adalah asuransi yang diwajibkan pada setiap orang atau penduduk. Bentuk ini dilaksanakan dengan paksaan. Misalnya dengan pemotongan gaji atau termasuk dalam harga karcis.
2. Asuransi sukarela adalah asuransi yang dilaksanakan dengan tidak ada paksaan.