Resiko Yang Dipertanggungjawabkan Oleh Asuransi
Resiko-resiko yang dapat dipertanggungjawabkan/diasuransikan:
1. Waktu terjadinya peristiwa tidak dapat ditentukan sebelumnya.
2. Terjadinya tidak disengaja.
3. Kemungkinan kerugian dapat diperhitungkan dengan nilai uang.
4. Tidak mustahil terjadi, artinya secara akal sehat resiko tersebut dapat terjadi atau menimpa siapa saja.
1. Waktu terjadinya peristiwa tidak dapat ditentukan sebelumnya.
2. Terjadinya tidak disengaja.
3. Kemungkinan kerugian dapat diperhitungkan dengan nilai uang.
4. Tidak mustahil terjadi, artinya secara akal sehat resiko tersebut dapat terjadi atau menimpa siapa saja.