Karena belum dapat membeli mesin untuk operasional perusahaannya,

Pak Anton berusaha memperoleh mesin dengan cara sewa beli dari lembaga
leasing
Pembahasan:
Perusahaan leasing adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan barang-barang modal yang dibutuhkan oleh nasabah.

Tujuan perusahaan leasing adalah membiayai pembelian barang yang dibutuhkan oleh nasabah, kemudian menyewakan barang tersebut kepada nasabah. Nasabah kemudian membayar uang sewa. Selama periode kontrak sewa guna, perusahaan sewa guna mempertahankan kepemilikan atas barang yang disewakan. Setelah jangka waktu tertentu, fasilitas tersebut dapat dibeli oleh si penyewa.

Lembaga leasing berfungsi membiayai aktivitas, seperti produksi dan konsumsi.
Lembaga leasing berperan untuk menggerakkan perekonomian dan membantu masyarakat dalam aktivitas produksi dan konsumsi.

Jenis perusahaan leasing dibedakan atas tiga, antara lain:
  • Perusahaan pembiayaan
Terdiri dari sewa guna usaha (leasing), pajak piutang, pembiayaan konsumen dan usaha kartu kredit.
  • Perusahaan modal Ventura
Produk modal Ventura, diantaranya penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.
  • Perusahaan pembiayaan infrastruktur
Produknya, antara lain pemberian dukungan kredit, penjamin pembiayaan infrastruktur, pemberian jasa konsultasi, dan penyertaan modal.