Jenis Bank Dilihat dari Kemampuannya Untuk Menciptakan Alat Bayar
Dibedakan menjadi 2, yaitu :
1. Bank Primer yaitu bank yang mempunyai kemampuan untuk menciptakan alat bayar baik berupa uang kartal maupun uang giral. Suatu bank dapat menjadi bank primer bila mendapat hak monopoli dari pemerintah untuk menciptakan alat bayar atau uang. Di Indonesia yang merupakan bank primer yaitu Bank Indonesia.
2. Bank Sekunder yaitu bank yang tidak mempunyai kemampuan untuk menciptakan alat bayar yang sah. Bank Sekunder mempunyai fungsi sebagai perantara dalam pemberi kredit.
Contoh :
- Bank koperasi
- Bank tabungan
- Bank hipotik, dan sebagainya