Isi Tuntutan Reformasi 1998

Beberapa tuntutan reformasi yang berkembang antara lain :
1. Amandemen UUD RI 1945.
2. Penghapusan doktrin dwi fungsi ABRI.
3. Penegakan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia, serta pemberantasan KKN.
4. Desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah.
5. Mewujudkan kebebasan pers.
6. Mewujudkan kehidupan demokrasi.

Untuk mewujudkan tuntutan tersebut Presiden BJ. Habibie mengeluarkan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan pemilu yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2002 dipercepat pelaksanaannya pada tanggal 7 Juli 1999. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Hasil pemilu menempatkan PDIP sebagai pemenang mengalahkan Golkar.

Pada sidang umum MPR tahun 1999 BJ. Habibie meletakkan jabatannya, dan kemudian MPR mengadakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tampil sebagai pemenang adalah K.H. Abdurrahman Wahid (Gusdur) yang diusung dari PKB, dan Megawati Sukarno Putri sebagai Wakil Presiden. Dalam sidang umum MPR tersebut juga dilakukan perubahan UUD 1945 yang pertama kalinya.