Jenis dan Syarat Kursi Kantor

Yang dimaksud dengan kursi kantor adalah sebuah perabotan kantor yang biasa digunakan sebagai tempat duduk. Pada umumnya, kursi memiliki empat kaki yang digunakan untuk menopang berat tubuh di atasnya. Namun demikian ada beberapa jenis kursi, seperti barstool, yang hanya memiliki satu kaki saja yang terletak di bagian tengah.

Menurut Ralph Barnes kursi kantor yang baik harus memenuhi persyaratan antara lain:
1. Disesuaikan dengan bentuk badan orang.
2. Mempunyai penyangga belakang.
3. Dapat diatur tinggi rendahnya.
4. Dibuat secara kokoh.

Untuk kursi kerja ataupun kursi ketik ukuran besar dan tinggi serta modelnya harus disesuaikan dengan orang yang hendak mempergunakannya. Di Indonesia tinggi kursi rata-rata 0,46 meter. Berikut ini beberapa jenis kursi kantor, antara lain yaitu:
1. Kursi pimpinan
2. Kursi start
3. Kursi hadap