Peran Kepala Sekolah dalam Organisasi Sekolah
Peran kepala sekolah yaitu:
1. Penyelenggara kegiatan pendidikan di sekolah, meliputi:
- penyusunan program kerja.
- penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bersama komite sekolah.
- penyusunan kegiatan belajar mengajar bersama guru.
- pemanfaatan sarana/prasarana sekolah.
2. Pembinaan terhadap guru, siswa dan warga sekolah.
3. Penyelenggaraan administrasi sekolah.
4. Menjalin hubungan sekolah dengan lingkungannya (orang tua wali, masyarakat, dan lembaga lain yang terkait).
5. Pendataan dan pelaporan pelaksanaan kegiatan sekolah.
6. Pendataan dan pelaporan pelaksanaan kegiatan sekolah.