Bank Umum : Kegiatan, Fungsi, Tugas

Bank umum sering disebut juga bank komersial (commercial bank). Bank umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.
Daftar Isi

Kegiatan Bank Umum

Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan berikut ini:
1. Menghimpun dana (funding).
2. Menyalurkan dana (lending) atau menjual dana yang dihimpun dari masyarakat.
3. Memberikan jasa-jasa bank lainnya.
4. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun.

Fungsi Bank Umum

Fungsi bank umum antara lain menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan, serta memberikan kredit pada masyarakat.

Tugas Bank Umum

Berikut adalah tugas pokok bank umum:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito dan uang giral.
b. Memberikan kredit kepada masyarakat.
c. Menyediakan jasa-jasa bank lainnya seperti:
  1. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah.
  2. Memberikan pelayanan penyimpanan barang atau surat berharga.
  3. Menerbitkan Bank Card seperti kartu kredit, kartu debit, kartu ATM.
  4. Proses pemindahan pembayaran(kliring).
  5. Penerbitan surat hutang oleh bank atas permintaan nasabah(inkaso).
  6. Jual beli valuta asing.
  7. Menerima setoran-setoran seperti pembayaran pajak, pembayaran telepon, pembayaran uang sekolah.
  8. Melayani pembayaran-pembayaran seperti pembayaran gaji/pensiun dan pembayaran deviden.