Syarat-Syarat Pelaksanaan Wakaf
Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar pelaksanaan wakaf dipandang sah yaitu:
- Wakaf diserahkan untuk selamanya.
- Wakaf tidak boleh ditarik kembali, baik oleh pelaku dan para ahli warisnya.
- Harta wakaf tidak boleh dipindahtangankan dengan tujuan wakaf itu sendiri.
- Setiap harta wakaf harus dimanfaatkan dengan tujuan wakaf pada umumnya.