Contoh Kerjasama Indonesia dengan Malaysia

Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia secara resmi terjalin sejak tanggal 31 Agustus 1957, saat Malaysia menyatakan kemerdekaannya. Indonesia adalah salah satu dari 14 negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Malaysia. Sejak saat itulah, Indonesia langsung menaikkan Kantor Perwakilannya dari Konsulat Jenderal menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia dan sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia yang pertama adalah Dr. Moh. Razim (Alm).

Hubungan bilateral Indonesia-Malaysia secara keseluruhan berjalan dengan baik. Berkembangnya hubungan dan kerjasama kedua negara tersebut didorong oleh adanya semangat serumpun yaitu rumpun Melayu. Begitu pula hubungan antar para kepala pemerintahannya berlangsung cukup erat. Pertemuan tahunan antara presiden RI dan PM Malaysia dilakukan dalam forum Bilateral Annual Consultation. Pada Agustus 2003 di Kuching, Forum tersebut menyepakati agar pertemuan reguler semacam ini dijadikan tradisi. Permasalahan-permasalahan bilateral dibahas dalam forum tersebut semacam ini dijadikan tradisi. Permasalahan-permasalahan bilateral dibahas dalam forum tersebut dan pemberian arahan bagi penyelesaian permasalahan untuk ditindaklanjuti oleh para pejabat terkait. Komisi Bersama Indonesia-Malaysia pun terbentuk pada tanggal 21 Juli 1991 untuk kerjasama bilateral. Komisi ini menjadi sarana yang efektif bagi peningkatan hubungan dan kerjasama antarkedua negara.

Tujuan pembentukan komisi ini antara lain:
  1. Memajukan hubungan bilateral.
  2. Melakukan koordinasi kegiatan-kegiatan antar instansi kedua negara.
  3. Menyelesaikan dan mengendalikan masalah-masalah bilateral guna mencegah agar tidak berkembang menjadi suatu persoalan yang membahayakan hubungan antara kedua negara.
Kerjasama bilateral Indonesia - Malaysia difokuskan pada delapan sektor sebagai berikut:
- Perdagangan
- Investasi
- Tenaga kerja
- Perhubungan
- Kehutanan
- Perikanan
- Pendidikan
- Pariwisata