Macam-macam Koloni

Macam-macam koloni adalah sebagai berikut:
1. Koloni penduduk adalah warga negara asal menduduki dan menetapkan di daerah koloni. Penduduk pribumi didesak dan dimusnahkan. Kadangkala terjadi asimilasi antara pendatang dengan pribumi. Namun hak-hak pribumi sering diabaikan dalam mengatur pemerintahan. Contoh: suku India di Amerika Utara dan Kanada.
2. Koloni kelebihan penduduk adalah daerah koloni untuk mengatasi kelebihan penduduk. Contoh: koloni Italia atau Jepang Abad ke-20.
3. Koloni Deportasi pada umumnya dihuni oleh orang-orang buangan, misalnya para narapidana yang dihukum seumur hidup, para penjahat kriminal. Contoh: penduduk Australia, penjara-penjara Perancis di Kepulauan Pasifik.
4. Koloni eksploitasi adalah daerah koloni dieksploitasi untuk kepentingan kolonisator. Contoh: Indonesia.
5. Koloni sekunder adalah sebetulnya tidak menguntungkan kolonisator, namun dipertahankan karena demi kepentingan strategi. Contoh : Thailand.
6. Koloni penunjang meliputi kota-kota pelabuhan atau pulau-pulau kecil yang berfungsi sebagai penghubung pangkalan militer yang satu dengan yang lainnya. Contoh : Pearl Harbour, Pulau Saipan.