Macam-macam Koloni
Macam-macam koloni adalah sebagai berikut:
1. Koloni penduduk adalah warga negara asal menduduki dan menetapkan di daerah koloni. Penduduk pribumi didesak dan dimusnahkan. Kadangkala terjadi asimilasi antara pendatang dengan pribumi. Namun hak-hak pribumi sering diabaikan dalam mengatur pemerintahan. Contoh: suku India di Amerika Utara dan Kanada.
1. Koloni penduduk adalah warga negara asal menduduki dan menetapkan di daerah koloni. Penduduk pribumi didesak dan dimusnahkan. Kadangkala terjadi asimilasi antara pendatang dengan pribumi. Namun hak-hak pribumi sering diabaikan dalam mengatur pemerintahan. Contoh: suku India di Amerika Utara dan Kanada.
2. Koloni kelebihan penduduk adalah daerah koloni untuk mengatasi kelebihan penduduk. Contoh: koloni Italia atau Jepang Abad ke-20.
3. Koloni Deportasi pada umumnya dihuni oleh orang-orang buangan, misalnya para narapidana yang dihukum seumur hidup, para penjahat kriminal. Contoh: penduduk Australia, penjara-penjara Perancis di Kepulauan Pasifik.
4. Koloni eksploitasi adalah daerah koloni dieksploitasi untuk kepentingan kolonisator. Contoh: Indonesia.
5. Koloni sekunder adalah sebetulnya tidak menguntungkan kolonisator, namun dipertahankan karena demi kepentingan strategi. Contoh : Thailand.
6. Koloni penunjang meliputi kota-kota pelabuhan atau pulau-pulau kecil yang berfungsi sebagai penghubung pangkalan militer yang satu dengan yang lainnya. Contoh : Pearl Harbour, Pulau Saipan.