Macam-Macam Letter Of Credit

Jenis-jenis L/C dalam pembayaran internasional:
  1. L/C biasa ialah pembayaran yang dilakukan importir melalui banknya atau bank yang ditunjuk agar membayar sesuai dengan harga barang pada waktu pengiriman barang yang telah disepakati bersama.
  2. Clean Letter of Credit adalah L/C yang penarikannya atas penerimaannya disertai dengan syarat-syarat tertentu.
  3. Documentary Letter of Credit ialah L/C yang penarikan uangnya harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam L/C.
  4. Stanby L/C ialah L/C yang dibuka untuk menjamin pelaksanaan kontrak dan dapat direalisasikan dengan mengajukan pada bank.
  5. Back to back L/C yang dibuka oleh supplier penerima L/C (eksportir) kepada supplier (eksportir lain dengan jaminan L/C tersebut).
  6. Revolving L/C dimana kredit yang tersedia dapat dipakai ulang tanpa perubahan syarat-syarat L/C.
  7. Merchant's L/C adalah sistem pembayaran seperti halnya L/C biasa, hanya saja pada sistem ini importir diberi suatu kelonggaran yaitu setelah memasukkan barang, importir hanya membayar sebagian dulu dari harga faktur pada waktu membuka L/C (waktu pengiriman barang), sedangkan sisanya dapat dibayar dikemudian hari setelah barangnya laku terjual.
  8. Industrial L/C adalah sistem L/C yang ditujukan untuk memberi perlindungan atau memajukan industri dalam negeri sehingga bagi importir pada waktu membuka L/C dengan mencantumkan nama"industri L/C agar mendapatkan tarif bea masuk yang lebih rendah daripada impor barang-barang konsumsi dan disamping itu sistem ini menciptakan impor barang industri secara cepat.
  9. Red Clause L/C ialah sistem pembayaran yang dilakukan oleh importir dimana pada waktu membuka L/C mencantumkan instruksi pada advensing bank agar membayar sebagian dari jumlah L/C kepada eksportir sebelum mengapalkan barang ekspornya. Pembayaran oleh advensing bank tersebut dilakukan setelah eksportir menerima surat pernyataan persetujuan dari importir yang disertai wesel yang sudah ditarik atau sudah diakseptasi (ditandatangani) oleh importir yang disebut drait drawn on buyer.
  10. Usance L/C (L/C berjangka) ialah cara pembayaran dengan menggunakan jasa perbankan melalui pembukaan L/C atas permintaan importir, hanya saja jatuh tempo pembayarannya ditunda setelah melewati jangka waktu tertentu, atau dengan kata lain pada sistem ini eksportir memberi kredit jangka pendek kepada importir. Sistem pembayaran dengan menggunakan L/C berjangka oleh pemerintah dimaksudkan: 
  • Untuk menjamin kelancaran barang impor berupa bahan dasar atau bahan pembantu serta barang modal yang dibutuhkan oleh dunia industri.
  • Untuk menjamin keselamatan barang ekspor Indonesia dari kemungkinan pembatalan L/C.
  • Untuk mempromosikan barang ekspor Indonesia di pasaran internasional.