Cara dan Alat Pembayaran Internasional
Pembayaran internasional dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut:
1. Secara tunai
Pada pembayaran ini, pembeli (importir) membayar secara tunai barang yang diimpor. Eksportir menghendaki pembayaran tunai karena beberapa alasan, misalnya belum mengenal importir.
2. Transfer Telegrafis
merupakan perintah pembayaran yang dilakukan bank di dalam negeri melalui teleks luar negeri, radiogram, telepon, atau alat komunikasi lainnya kepada bank di luar negeri. Bank koresponden tersebut akan membayar sejumlah uang kepada orang atau perusahaan yang berhak menerima pembayaran tersebut.
3. Wesel
adalah surat perintah untuk membayar sejumlah uang kepada yang namanya tertulis pada surat wesel atau order. Wesel ditarik oleh orang yang berpiutang (eksportir) karena sudah mempunyai kekuatan hukum. Wesel yang sudah ditandatangani dapat diperjualbelikan dan dapat berpindah tangan sebelum tanggal jatuh tempo.
Pembayaran ini dilakukan dengan cara kompensasi antara orang-orang yang berutang pada dua negara yang berbeda.
5. Letter of Credits (L/C)
ialah surat yang dikeluarkan bank atas permintaan importir yang ditujukan kepada eksportir luar negeri, yang menjadi relasi nasabah (importir) memberi hak kepada eksportir untuk menarik wesel.
1. Secara tunai
Pada pembayaran ini, pembeli (importir) membayar secara tunai barang yang diimpor. Eksportir menghendaki pembayaran tunai karena beberapa alasan, misalnya belum mengenal importir.
2. Transfer Telegrafis
merupakan perintah pembayaran yang dilakukan bank di dalam negeri melalui teleks luar negeri, radiogram, telepon, atau alat komunikasi lainnya kepada bank di luar negeri. Bank koresponden tersebut akan membayar sejumlah uang kepada orang atau perusahaan yang berhak menerima pembayaran tersebut.
3. Wesel
adalah surat perintah untuk membayar sejumlah uang kepada yang namanya tertulis pada surat wesel atau order. Wesel ditarik oleh orang yang berpiutang (eksportir) karena sudah mempunyai kekuatan hukum. Wesel yang sudah ditandatangani dapat diperjualbelikan dan dapat berpindah tangan sebelum tanggal jatuh tempo.
- Macam wesel berdasarkan tidak adanya dokumen barang sebagai lampiran
- Macam wesel berdasarkan waktu pembayaran
Pembayaran ini dilakukan dengan cara kompensasi antara orang-orang yang berutang pada dua negara yang berbeda.
5. Letter of Credits (L/C)
ialah surat yang dikeluarkan bank atas permintaan importir yang ditujukan kepada eksportir luar negeri, yang menjadi relasi nasabah (importir) memberi hak kepada eksportir untuk menarik wesel.