Peran Indonesia dalam ASEAN
Peranan Indonesia yaitu membentuk kesepakatan untuk stabilitas regional dan perdamaian melalui organisasi ASEAN tersebut:
- Indonesia ikut memprakarsai terbentuknya Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral yang disebut ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality). Deklarasi ini bertujuan untuk mencegah adanya campur tangan pihak luar yang bukan anggota ASEAN.
- Indonesia ikut memprakarsai keluarnya Deklarasi ASEAN Bali Concord di Bali yang berisi perencanaan program yang akan menjadi kerangka kerja ASEAN di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, informasi, dan keamanan. Deklarasi ASEAN Bali Concord II menetapkan komunitas ASEAN yang berdasarkan tiga pilar, yaitu: ASC, AEC, ASC.
- Indonesia ikut menandatangani perjanjian kawasan bebas senjata nuklir Asia tenggara yang disebut SEANWFZ (South East Asian Nuclear Weapon Free Zone).
- Indonesia merupakan salah satu pemrakarsa terbentuknya ASEAN. Dalam deklarasi Bangkok, Indonesia diwakili oleh Adam Malik.
- Indonesia merupakan penyelenggara sidang pertama Panitia Tetap ASEAN. Dalam Deklarasi tanggal 16 September 1967.
- Indonesia merupakan penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama ASEAN di Denpasar, Bali pada tanggal 23 - 24 Februari 1976.
- Indonesia sangat berperan dalam penyelesaian masalah Kamboja dan Filipina. Untuk menyelesaikan masalah Kamboja, Indonesia mengusulkan diadakannya pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat konflik. Pertemuan tersebut diadakan di Istana Bogor. Pertemuan tersebut dikenal dengan Jakarta Informal Meeting (JIM). JIM berlangsung sebanyak dua kali, yaitu tahun 1988 dan 1989.