Kelompok-Kelompok Tindakan PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki empat kelompok tindakan, yang saling berkaitan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dari semua pihak anggota PBB agar dapat terwujud. Keempat kelompok tindakan itu antara lain:
1. Preventive Diplomacy
Yaitu suatu tindakan untuk mencegah timbulnya suatu sengketa diantara para pihak, mencegah meluasnya suatu sengketa, atau membatasi perluasan suatu sengketa. Cara ini dapat dilakukan oleh Sekjen PBB. Dewan Keamanan, Majelis umum, atau oleh organisasi-organisasi regional yang bekerjasama dengan PBB.
2. Peace Making
Yaitu tindakan untuk membawa para pihak yang bersengketa untuk saling sepakat, khususnya melalui cara-cara damai seperti yang terdapat dalam Bab VI Piagam PBB. Tujuan PBB dalam hal ini berada diantara tugas mencegah konflik dan menjaga perdamaian.
3. Peace Keeping
Yaitu tindakan untuk mengerahkan kehadiran PBB dalam pemeliharaan perdamaian dengan kesepakatan para pihak yang berkepentingan. Biasanya PBB mengirimkan personel militer, polisi PBB dan juga personel sipil.
4. Peace Building
Yaitu tindakan untuk mengidentifikasi dan mendukung struktur-struktur yang berguna memperkuat perdamaian untuk mencegah suatu konflik yang telah didamaikan berubah kembali menjadi konflik.