Pandangan Tentang Wujud Pemerintahan Yang Baik
Beberapa pendapat tentang wujud pemerintahan yang baik, yaitu:
(1) Menurut World Bank, pemerintahan yang baik adalah suatu penyelenggara manajemen pemerintah yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi, baik secara politik maupun administrasi, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan kerangka hukum dan politik bagi tumbuhnya aktivitas swasta.
(2) Menurut UNDP, pemerintahan yang bersih adalah sebagai suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sektor swasta, dan masyarakat.
(3) Menurut Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000, pemerintah yang baik adalah pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, supremasi hukum, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
(1) Menurut World Bank, pemerintahan yang baik adalah suatu penyelenggara manajemen pemerintah yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi, baik secara politik maupun administrasi, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan kerangka hukum dan politik bagi tumbuhnya aktivitas swasta.
(2) Menurut UNDP, pemerintahan yang bersih adalah sebagai suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sektor swasta, dan masyarakat.
(3) Menurut Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000, pemerintah yang baik adalah pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, supremasi hukum, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.