Permasalahan Sengketa di Bidang Hukum

Permasalahan di bidang hukum yang dapat menimbulkan sengketa internasional antara lain sebagai berikut:
1. Intervensi Hukum
sebagai suatu tindakan negara yang mencampuri urusan-urusan dalam negeri negara lain.
2. Ekstradisi
adalah penyerahan secara formal baik berdasarkan perjanjian yang diadakan sebelumnya atau berdasarkan prinsip timbal balik terhadap seseorang yang dituduh melakukan tindakan pidana kejahatan atau terhadap seseorang yang telah dijatuhi hukuman yang melarikan diri ke negara lain dari negara yang memiliki kekuasaan hukum untuk mengadili.