Prinsip-Prinsip Pemerintahan yang Demokratis

Suatu pemerintahan dikatakan demokratis bila dalam mekanisme pemerintahan mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Di bawah ini ada beberapa pendapat tentang prinsip-prinsip demokrasi, yaitu:
1. Menurut Masykuri Abdillah, prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip: persamaan, kebebasan dan pluralisme.
2. Menurut Robert A. Dahl, terdapat beberapa prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi yaitu:
  • Kontrol atas keputusan pemerintah.
  • Pemilihan yang teliti dan jujur.
  • Hak memilih dan dipilih.
  • Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
  • Kebebasan mengakses informasi.
  • Kebebasan berserikat.