Negara Dikatakan Sebagai Neo-Patrimonialisme
Dikatakan sebagai neo-patrimonialistik, karena negara memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik, seperti birokrasi. Tetapi juga memperlihatkan atribut yang bersifat patrimonialistik. Salah satu kecenderungan yang dapat kita amati dalam perpolitikan Indonesia adalah kecenderungan akan munculnya budaya politik yang bersifat neo-patrimonialistik.