Upaya Pelestarian Laut, Hutan, Udara, Air, Tanah

Usaha yang dilakukan untuk melestarikan laut dan pantai, antara lain sebagai berikut:
  1. Melarang penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan karena akan mematikan semua ikan dan dapat merusak terumbu karang sebagai habitat ikan.
  2. Melarang pembuangan berbagai macam limbah ke laut sehingga mengancam habitat laut. Penyakit minata merupakan salah satu contoh akibat pembuangan limbah merkuri ke laut.
  3. Mencegah tumpahnya minyak mentah ke laut sehingga tidak mencemari laut.
  4. Membudidayakan tanaman bakau di pantai sebagai upaya untuk mencegah abrasi.
Upaya pelestarian hutan dapat dilakukan dengan jalan sebagai berikut:
  1. Melakukan reboisasi hutan yang telah gundul. Reboisasi akan menambah daerah resapan air sehingga memunculkan sumber-sumber air baru.
  2. Melestarikan hutan lindung, baik berupa taman nasional, cagar alam, hutan suaka margasatwa, hutan wisata, maupun taman hutan raya.
  3. Melakukan sistem tebang pilih dan menanam kembali.
  4. Memberi kesadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan penjarahan hutan dan membuka hutan dengan membakar hutan.
  5. Penegakan hukum dengan menghukum seberat-beratnya pelaku perusak hutan.
Udara merupakan komponen lingkungan yang harus dilestarikan. Adapun cara pelestariannya adalah sebagai berikut:
  1. Penghijauan melalui pembuatan jalur hijau dan tanaman berdaun rimbun.
  2. Mencegah kebakaran hutan.
  3. Membuat cerobong asap yang tinggi dan dilengkapi filter penyaring udara.
  4. Melarang beroperasinya kendaraan bermotor yang sistem buangan gas atau asapnya melampaui ambang batas.
  5. Menghentikan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak lapisan ozon.
Air merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Akan tetapi, pada musim kemarau sering terjadi kesulitan air bersih. Hal ini disebabkan karena kesadaran masyarakat untuk melindungi sumber-sumber air bersih masih sangat kurang. Upaya untuk melindunginya, antara lain sebagai berikut:
  1. Melindungi hutan di daerah hulu sebagai daerah resapan air sehingga melindungi sumber mata air.
  2. Melindungi di daerah sekitar aliran sungai dengan tidak membuat pemukiman dan harus dijadikan jalur hijau.
  3. Penghutanan di daerah hulu sungai untuk mencegah erosi.
  4. Tidak memanfaatkan air atau mengeksploitasi air secara berlebihan.
  5. Menanam tanaman keras di sekitar danau (green belt) untuk mencegah pendangkalan danau.
  6. Mewajibkan semua industri untuk menggunakan alat pengolahan limbah air (water treatment) agar tidak mencemari air tanah, air sungai, dan air laut.
Upaya untuk pelestarian tanah, antara lain:
  1. Pemupukan tanah dengan pupuk kompos, pupuk kandang, dan pupuk buatan.
  2. Mengatur sistem irigasi dan sistem pembuangan air (drainase) dengan baik.
  3. Melakukan rotasi tanaman.
  4. Tidak membuang limbah yang dapat mencemari tanah, seperti sampah, plastik, kaleng dan kaca.
  5. Melakukan penghijauan (reboisasi) dan membuat sengkedan (terasering) yang bertujuan untuk melindungi tanah dari erosi.