-->

Hal Yang Membatalkan Wudhu Menurut Imam Syafi'i

Menurut Imam Syafi'i, perkara yang membatalkan wudhu sebagaimana perkara yang membatalkan hadas kecil yaitu:
  1. Keluar sesuatu dari dua jalan, seperti saat buang air kecil, buang air besar, dan buang angin.
  2. Hilang akal, seperti tidur, pingsan, gila dan mabuk.
  3. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan mahram.
  4. Menyentuh qubul atau dubur dengan sengaja.