-->

Jenis-Jenis Produk Perusahaan Asuransi

Pada dasarnya, jenis asuransi dibagi menjadi empat bagian, yaitu sebagai berikut:
  • Jiwa, merupakan asuransi terhadap perlindungan seseorang.
  • Kerugian, merupakan asuransi akibat adanya kerugian seperti kebakaran.
  • Kesehatan, merupakan asuransi yang mencakup kesehatan.
  • Pensiun, merupakan asuransi dana pensiun.
Produk asuransi meliputi asuransi jiwa, rumah, mobil, pendidikan dan sebagainya.