Dampak Positif Globalisasi di Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan
Yaitu:
1. Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dilaksanakannya hak asasi manusia.
2. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan perundang-undangan yang memihak rakyat.
3. Semakin menguatnya tuntutan terhadap penegak hukum yang lebih profesional, transparan dan sebagainya.
4. Semakin menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan saja.
5. Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, ketertiban, semakin berkurang karena sudah menjadi tangging jawab tentara dan sipil.