Hak dan Kewajiban Anggota Muhammadiyah
Kewajiban anggota biasa, luar biasa dan kehormatan:
1. Taat menjalankan ajaran islam.
2. Menjaga nama baik dan setia kepada Muhammadiyah serta perjuangannya.
3. Berpegang teguh kepada kepribadian serta keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.
4. Taat kepada peraturan Muhammadiyah, keputusan musyawarah, dan kebijakan Pimpinan Pusat.
5. Mendukung dan mengindahkan kepentingan Muhammadiyah serta melaksanakan usahanya.
6. Membayar iuran anggota.
7. Membayar infaq.
Hak anggota
a. Anggota biasa:
- Menyatakan pendapat di dalam maupun di luar permusyawaratan.
- Memilih dan dipilih dalam permusyawaratan.
b. Anggota luar biasa dan anggota kehormatan mempunyai hak menyatakan pendapat.