Struktur Organisasi Muhammadiyah

Susunan organisasi Muhammadiyah berbentuk kesatuan dan disusun secara bertingkat sebagai berikut:

1. Ranting

Yaitu kesatuan anggota dalam satu tempat atau kawasan.

2. Cabang

Yaitu kesatuan ranting dalam satu tempat.

3. Daerah

Yaitu kesatuan cabang dalam satu Kota atau Kabupaten.

4. Wilayah

Yaitu kesatuan daerah dalam satu Provinsi.

5. Pusat

Yaitu kesatuan wilayah dalam Negara.

Sesuai dengan Anggaran Dasar Muhammadiyah bab V pasal 9.