Ketentuan Menggambar Mata Angin
Mata angin terdiri atas delapan arah. Ketentuan menggambar mata angin adalah sebagai berikut:
- Atas : arah utara,
- Bawah : arah selatan,
- Kanan : arah timur,
- Kiri : arah barat,
- Antara barat dan utara : arah barat laut,
- Antara timur dan utara : arah timur laut,
- Antara barat dan selatan : arah barat daya,
- Antara timur dan selatan : arah tenggara.
Pada zaman dahulu, untuk arah mata angin ditentukan berdasarkan posisi matahari, dan hanya dapat dilakukan pada siang hari. Adapun para nelayan yang berada di tengah laut pada malam hari menggunakan rasi bintang Gubuk penceng untuk penunjuk arah.
Pada zaman sekarang, untuk menentukan dan mengetahui arah, manusia menggunakan alat yang disebut kompas. Pada kompas ada jarum yang selalu menunjuk arah utara - selatan.