Isi Perjanjian Bongaya

Sultan Hasanuddin tidak berhasil mematahkan ambisi VOC untuk menguasai Makassar. Akhirnya, pada 1667 Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani Perjanjian Bongaya. Isi perjanjian Bongaya sebagai berikut:
  1. VOC memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Makassar.
  2. VOC boleh mendirikan benteng pertahanan di Makassar.
  3. Wilayah kekuasaan Kerajaan Gowa - Tallo di luar Makassar menjadi milik VOC.
  4. Aru Palaka diakui sebagai Raja Bone.
  5. Gowa - Tallo harus membayar seluruh biaya perang.