Berikut ini merupakan kriteria kebudayaan asing yang diharapkan masuk dan berkembang di Indonesia
adalah kebudayaan asing yang
menjunjung tinggi budi pekerti dan adab manusia
Pembahasan:
Sesuai dengan sila ke-2 Pancasila, bahwa manusia Indonesia adalah manusia yang "beradab" (berbudaya), berbudi pekerti artinya bersikap, bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku (norma agama, norma budaya, norma susila, dan norma hukum).