Demokrasi liberal yang pernah berlaku di Indonesia (1949-1959) ternyata tidak sesuai
dengan nilai-nilai luhur Pancasila karena
Persatuan terancam karena partai-partai hanya memikirkan golongan
Pembahasan:
Demokrasi liberal: kebebasan individu sangat dijunjung tinggi. Hak asasi manusia di atas segala-galanya dan tidak ada kewajiban asasi, akibatnya masyarakat bebas sebebas-bebasnya.
Demokrasi pancasila: kebebasan yang bertanggung jawab. Artinya setiap tindakan/keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada diri sendiri, masyarakat, negara, dan agama.