Hubungan antara Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan Pembukaan UUD 1945
adalah
Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaidah fundamental
Pembahasan:
- Dengan proklamasi, maka berakhirlah hukum kolonial dan berlakunya hukum nasional.
- Dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, tercantum norma dasar/norma pokok atau kaidah fundamental negara Indonesia yaitu Pancasila.