Maya merasa dirinya mengalami perbuatan kurang menyenangkan dari orang lain melalui media sosial.
Maya menganggap dirinya sebagai korban dan ingin menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan. Lembaga hukum yang berperan sampai proses pengadilan adalah
kepolisian dan advokat
Pembahasan:
Seseorang yang menjadi korban tindakan melanggar hukum terlebih dahulu melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib, yaitu kepolisian. Setelah laporan diterima dan berkas telah dinyatakan lengkap maka seorang akan melalui proses peradilan. Dalam proses peradilan orang tersebut dapat menggunakan jasa advokat untuk dapat memberikan bantuan hukum di pengadilan.