memberikan magang atau pelatihan kepada tenaga kerja
Pembahasan:
Tenaga kerja adalah sumber daya manusia yang dapat digunakan kemampuannya untuk faktor produksi. Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dikelompokkan sebagai berikut.
- Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan terlebih dahulu sebelum memasuki dunia pekerjaan, misalnya guru dan dokter.
- Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pelatihan khusus dalam pekerjaannya, misalnya montir dan sopir.
- Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan pelatihan tertentu dalam pekerjaannya, misalnya tukang sapu dan buruh karyawan.